Daftar Pajak Wuling Cortez Terbaru 2024

Pajak Wuling Cortez Terbaru 2024 – Hai, apa kabar? Kali ini, kita akan membahas tentang Pajak Wuling Cortez. Wuling Cortez adalah salah satu mobil keluaran Wuling yang saat ini cukup populer di Indonesia. Mobil ini didesain dengan gaya yang elegan dan modern, serta memiliki spesifikasi dan fitur yang cukup mumpuni. Nah, apa saja sih spesifikasi dan fitur yang dimiliki oleh Wuling Cortez ini?

Data Pajak Wuling Cortez Terbaru
Data Pajak Wuling Cortez Terbaru

Sekilas tentang Wuling Cortez Wuling Cortez memiliki mesin 1.800 cc yang dapat menghasilkan tenaga hingga 129 hp pada 5.600 rpm dan torsi maksimal mencapai 174 Nm pada 3.600 rpm. Mobil ini tersedia dalam dua varian, yaitu Wuling Cortez 1.8 Standard dan Wuling Cortez 1.8 Turbo. Kedua varian tersebut memiliki sistem transmisi manual 5 percepatan dan CVT. Fitur-fitur yang dimiliki oleh Wuling Cortez antara lain sistem audio dengan layar sentuh 10 inci, kamera parkir belakang, sensor parkir, lampu depan proyektor, hingga sunroof elektrik pada varian tertinggi.

Harga baru Wuling Cortez

Bagi yang berencana membeli Wuling Cortez baru, harganya tergolong cukup bersaing di kelasnya. Harga Wuling Cortez 1.8 Standard dijual dengan harga mulai dari Rp. 258.000.000,-, sedangkan untuk varian Wuling Cortez 1.8 Turbo dijual dengan harga mulai dari Rp. 312.800.000,-. Namun, harga tersebut dapat berbeda tergantung dari lokasi dealer yang menjual dan tergantung dari jenis pembelian, apakah tunai atau kredit.

Referensi dalam postingan Pajak dapat berbeda dengan pelaksanaan di lapangan. Keakuratan informasi tidak bisa kami jamin khususnya selama pandemi covid-19 yang masih berlangsung. Untuk menghindari missleading info lokasi dan jadwal pelaksanaan pada hari ini maupun posisi Mobil SAMSAT Keliling besok di wilayah Pajak, Perpajakan bulan . Pemohon harus secara langsung ke polresta setempat untuk melakukan konfirmasi secara pribadi.

NJKB Wuling Cortez

Nah, jika sudah memiliki mobil Wuling Cortez, tentunya wajib untuk membayar pajak setiap tahunnya. NJKB atau Nilai Jual Kendaraan Bermotor adalah nilai dasar yang digunakan sebagai acuan untuk menetapkan besarnya pajak kendaraan. NJKB Wuling Cortez 1.8 Standard saat ini sebesar Rp. 194.575.000,-, sedangkan NJKB Wuling Cortez 1.8 Turbo sebesar Rp. 243.215.000,-.

Baca juga :  Biaya Pajak Yamaha XMAX Update 2024

Daftar Pajak Wuling Cortez

Berikut adalah daftar pajak Wuling Cortez berdasarkan NJKB dan tarif pajak kendaraan bermotor di Jakarta:

  • Tahun 2024, Wuling Cortez 1.8 Standard: Rp. 1.795.850,- Wuling Cortez 1.8 Turbo: Rp. 2.230.050,-
  • Tahun 2024, Wuling Cortez 1.8 Standard: Rp. 2.083.625,- Wuling Cortez 1.8 Turbo: Rp. 2.585.625,-
  • Tahun 2024, Wuling Cortez 1.8 Standard: Rp. 2.172.950,- Wuling Cortez 1.8 Turbo: Rp. 2.697.450,-
  • Tahun 2024, Wuling Cortez 1.8 Standard: Rp. 2.264.575,- Wuling Cortez 1.8 Turbo: Rp. 2.811.575,-
  • Tahun 2024, Wuling Cortez 1.8 Standard: Rp. 2.359.825,- Wuling Cortez 1.8 Turbo: Rp. 2.923.825,-

Selengkapnya bisa cek daftar pajak Cortez by Wuling pada tabel di bawah ini :

Tipe MobilTahunPajak Tahunan
CORTEZ 1.5 C (4X2) 6MT2017Rp2.240.000
CORTEZ 1.5 S (4X2) 6MT2017Rp2.160.000
CORTEZ 1.8 C (4X2) 6MT2017Rp2.440.000
CORTEZ 1.8 C AMT (4X2) AT2017Rp2.620.000
CORTEZ 1.8 L LUX (4X2) 6MT2017Rp2.660.000
CORTEZ 1.8 L LUX AMT (4X2) AT2017Rp2.840.000
CORTEZ 1.5T C (4X2) 6MT2018Rp3.060.000
CORTEZ 1.5 C (4X2) 6MT2018Rp2.260.000
CORTEZ 1.5 S (4X2) 6MT2018Rp2.180.000
CORTEZ 1.8 C (4X2) 6MT2018Rp2.460.000
CORTEZ 1.8 C AMT (4X2) AT2018Rp2.640.000
CORTEZ 1.8 L AMT (4X2) AT2018Rp2.860.000
CORTEZ 1.8L LUX (4X2) 6MT2018Rp2.680.000
CORTEZ 1.5T C LUX CVT (4X2) A2018Rp3.220.000
CORTEZ 1.5T L LUX CVT (4X2) A2018Rp3.640.000
CORTEZ 1.8 L LUX AMT (4X2) AT2018Rp2.860.000
CORTEZ 1.5T C (4X2) 6MT2019Rp3.500.000
CORTEZ 1.5 C (4X2) 6MT2019Rp3.180.000
CORTEZ 1.5 S (4X2) 6MT2019Rp3.020.000
CORTEZ 1.5 Turbo S (4X2) 6MT2019Rp3.120.000
CORTEZ 1.8 C (4X2) 6MT2019Rp3.400.000
CORTEZ 1.8 C AMT (4X2) AT2019Rp3.560.000
CORTEZ 1.8 L LUX (4X2) 6MT2019Rp3.880.000
CORTEZ 1.5T C LUX CVT (4X2) A2019Rp3.620.000
CORTEZ 1.5T L LUX CVT (4X2) A2019Rp4.100.000
CORTEZ 1.8 L LUX AMT (4X2) AT2019Rp4.040.000
CORTEZ 1.5T C (4X2) 6MT2020Rp3.620.000
CORTEZ 1.5 C (4X2) 6MT2020Rp3.320.000
CORTEZ 1.5T S (4X2) 6MT2020Rp3.180.000
CORTEZ 1.8 C (4X2) 6MT2020Rp3.520.000
CORTEZ 1.8 L LUX (4X2) 6MT2020Rp4.000.000
CORTEZ 1.5T C LUX CVT (4X2) A2020Rp3.820.000
CORTEZ 1.5T L LUX CVT (4X2) A2020Rp4.340.000
CORTEZ 1.5T S LUX CVT (4X2) A2020Rp3.420.000
CORTEZ 1.5T C (4X2) 6MT2021Rp3.660.000
CORTEZ 1.5T S (4X2) 6MT2021Rp3.220.000
CORTEZ 1.5T C LUX CVT (4X2) A2021Rp3.860.000
CORTEZ 1.5T L LUX CVT (4X2) A2021Rp4.380.000
CORTEZ 1.5T S LUX CVT (4X2) A2021Rp3.460.000
CORTEZ 1.5T C (4X2) 6MT2022Rp3.760.000
CORTEZ 1.5T S (4X2) 6MT2022Rp3.320.000
CORTEZ 1.5T C LUX CVT (4X2) A2022Rp3.960.000
CORTEZ 1.5T L LUX CVT (4X2) A2022Rp4.480.000
CORTEZ 1.5T S LUX CVT (4X2) A2022Rp3.560.000
CORTEZ 1.5T C (4X2) 6MT2023Rp3.860.000
CORTEZ 1.5T S (4X2) 6MT2023Rp3.420.000
CORTEZ 1.5T C LUX CVT (4X2) A2023Rp4.060.000
CORTEZ 1.5T L LUX CVT (4X2) A2023Rp4.580.000
CORTEZ 1.5T S LUX CVT (4X2) A2023Rp3.660.000
Baca juga :  Jadwal SAMSAT Keliling Pacitan April 2024

*) Data pajak Cortez di atas adalah perkiraan, bisa saja berubah tergantung nilai PKB dan NJKB terupdate mobil Wuling tersebut.

Pajak 5 Tahunan dan Ganti Plat Nomor

Selain membayar pajak setiap tahun, pemilik kendaraan juga harus membayar pajak lima tahunan dan melakukan ganti plat nomor. Untuk Wuling Cortez tahun 2024, biaya pajak lima tahunan sebesar Rp. 12.215.100,-, sementara untuk biaya ganti plat nomor sekitar Rp. 500.000,- hingga Rp. 1.000.000,- tergantung lokasi dan jenis plat nomor yang diganti.

Harga Bekas Wuling Cortez

Tampilan Interior Wuling Cortez
Tampilan Interior Wuling Cortez

Saat Ini Jika kamu ingin membeli Wuling Cortez bekas, kamu bisa memperkirakan harga yang ada di pasaran saat ini. Harga bekas Wuling Cortez tahun 2024 berkisar antara Rp. 190.000.000,- hingga Rp. 220.000.000,-. Sementara untuk Wuling Cortez tahun 2024, harganya berkisar antara Rp. 220.000.000,- hingga Rp. 250.000.000,-. Namun, harga tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari kondisi mobil, lokasi, dan tahun pembuatan.

Menghitung Biaya Balik Nama Mobil Cortez

Jika kamu sudah membeli Wuling Cortez bekas dan ingin melakukan balik nama mobil, kamu harus memperhitungkan biaya yang diperlukan. Biaya balik nama mobil Cortez umumnya sekitar Rp. 3.000.000,- hingga Rp. 5.000.000,- tergantung dari lokasi dan jasa pembuatan surat-surat kendaraan yang digunakan.

Denda Pajak Wuling Cortez

Bagi pemilik Wuling Cortez yang tidak membayar pajak tepat waktu, akan dikenakan denda. Besarnya denda yang dikenakan tergantung dari jumlah tunggakan pajak yang belum dibayar. Denda pajak kendaraan bermotor diatur oleh undang-undang dan berbeda-beda di setiap daerah. Sebagai contoh, di Jakarta denda pajak kendaraan sebesar 2% per bulan dari jumlah tunggakan pajak.

Baca juga :  Jadwal SAMSAT Keliling Pati Hari Ini April 2024

Pajak Progresif Wuling Cortez

Selain pajak tahunan dan lima tahunan, ada juga pajak progresif yang harus dibayar oleh pemilik Wuling Cortez. Pajak progresif adalah pajak yang dikenakan pada kendaraan bermotor yang memiliki nilai jual tinggi. Pajak ini dikenakan untuk mencegah spekulasi harga kendaraan yang terlalu tinggi dan merugikan konsumen. Untuk Wuling Cortez, pajak progresif dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan. Sebagai contoh, jika nilai jual Wuling Cortez adalah Rp. 300.000.000,- maka pajak progresif yang harus dibayar sebesar Rp. 6.000.000,-.

Dalam hitungan ini, besarnya pajak progresif ditentukan oleh aturan di setiap daerah dan juga tahun pembuatan kendaraan. Jadi, pastikan kamu mengetahui peraturan dan aturan yang berlaku di daerahmu. Jangan lupa untuk membayar pajak kendaraan secara tepat waktu untuk menghindari denda dan sanksi lainnya.

Cara Membayar Pajak Online

Layanan ini diselenggarakan oleh pemerintah Pajak setempat. Adapun ketersediaan pelayanan yang dilaksanakan samsat keliling ini adalah hanya untuk perpanjangan STNK tahunan saja. Untuk pajak kendaraan 5 tahunan termasuk cek fisik dan ganti plat nomor (TNKB), bisa dilakukan di SAMSAT Pajak.

Untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan, kini sudah tersedia cara pembayaran online. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat kamu lakukan untuk membayar pajak kendaraan secara online:

  1. Kunjungi website resmi Samsat di daerahmu.
  2. Pilih menu pembayaran pajak kendaraan.
  3. Masukkan nomor polisi kendaraan yang ingin kamu bayar pajaknya.
  4. Verifikasi data dan cek jumlah pajak yang harus dibayarkan.
  5. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  6. Lakukan pembayaran melalui metode yang dipilih.
  7. Setelah pembayaran selesai, simpan bukti pembayaran sebagai bukti pembayaran yang sah.

Demikianlah pembahasan tentang Pajak Wuling Cortez. Jangan lupa untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu agar tidak terkena sanksi dan dapat menggunakan mobil dengan aman dan nyaman. Terima kasih sudah membaca dan semoga bermanfaat!

Terusan dari : https://www samsatkeliling info/pajak-wuling-cortez-terbaru html

Update secara berkala di lakukan pada . Pastikan untuk selalu cek jadwal terbaru, karena lokasi dan posisinya dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Rujukan dalam artikel Daftar Pajak Wuling Cortez Terbaru 2024 ini merupakan perpaduan informasi yang dilansir dari sejumlah website.

error: Alert: Content is protected !!