Daftar Pajak Suzuki Swift: Semua Tahun (Update 2024)

Daftar Pajak Suzuki Swift: Semua Tahun (Update 2024) – Suzuki Swift telah menjadi ikon mobil keren bagi anak muda sejak diluncurkan pada tahun 2004. Dengan desain yang futuristik dan dinamis, serta performa yang andal dan sporty, Suzuki Swift menjadi pilihan favorit bagi para pengemudi yang ingin tampil stylish dan berjiwa muda.

Dibandingkan dengan pesaingnya di segmen mobil hatchback, Suzuki Swift tetap menjadi salah satu yang terbaik dalam hal performa, kenyamanan, dan harga yang terjangkau. Dengan teknologi canggih dan fitur-fitur mutakhir yang selalu diperbaharui, Suzuki Swift mampu mengimbangi tren mobil modern dan tetap menjadi pilihan utama bagi anak muda yang ingin mengemudi mobil yang keren dan stylish.

Biaya Pajak Suzuki Swift Terbaru
Biaya Pajak Suzuki Swift Terbaru

Pembayaran pajak perpanjangan STNK Suzuki Swift bukanlah hal yang menyenangkan, namun tetap menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan. Sebagai sebuah mobil yang keren dan sporty, Suzuki Swift memang menuntut biaya perawatan yang cukup tinggi, termasuk pembayaran pajak perpanjangan STNK yang harus dilakukan setiap tahunnya. Meski demikian, dengan cara yang tepat dan mengikuti prosedur yang benar, pemilik Suzuki Swift dapat dengan mudah menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak perpanjangan STNK dan menjaga kendaraannya tetap aman dan legal untuk dikendarai di jalan raya.

Pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik Suzuki Swift 2014 tergantung pada wilayah tempat kendaraan terdaftar, karena tarif pajak kendaraan bermotor di Indonesia berbeda-beda di setiap daerah. Namun, secara umum, kisaran pajak tahunan untuk Pajak Swift adalah sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per tahun.

Referensi dalam postingan Pajak dapat berbeda dengan pelaksanaan di lapangan. Keakuratan informasi tidak bisa kami jamin khususnya selama pandemi covid-19 yang masih berlangsung. Untuk menghindari missleading info lokasi dan jadwal pelaksanaan pada hari ini maupun posisi Mobil SAMSAT Keliling besok di wilayah Pajak, Perpajakan bulan . Pemohon harus secara langsung ke polresta setempat untuk melakukan konfirmasi secara pribadi.

Sekilas Tentang Suzuki Swift

Suzuki Swift adalah mobil hatchback yang telah menjadi ikon bagi anak muda sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2004. Mobil yang dikembangkan oleh Suzuki Motor Corporation ini terkenal dengan desain yang futuristik dan dinamis serta performa yang sporty dan andal. Melalui beberapa generasi yang dirilis sejak diluncurkan, Suzuki Swift terus mengalami perubahan dan peningkatan fitur dan spesifikasi untuk memenuhi kebutuhan pasar yang terus berkembang. Berikut adalah beberapa spesifikasi, fitur dan keamanan dari Suzuki Swift yang perlu diketahui.

Baca juga :  Cara Perpanjang SKCK Online, Syarat dan Biayanya

Selengkapnya bisa juga cek Pajak Swift ke website resmi Suzuki.

Spesifikasi Mesin

Suzuki Swift dilengkapi dengan mesin bensin 4 silinder DOHC 16 katup berkapasitas 1.200 cc atau 1.400 cc dengan sistem injeksi bahan bakar multipoint. Mesin ini mampu menghasilkan tenaga maksimal 91-95 PS dan torsi maksimal 118-138 Nm. Suzuki Swift juga dilengkapi dengan sistem transmisi manual 5 percepatan atau transmisi otomatis CVT yang memberikan pengalaman berkendara yang mulus dan responsif.

Fitur Suzuki Swift (selain Pajak)

Suzuki Swift dilengkapi dengan berbagai fitur modern yang meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengendara. Beberapa fitur yang tersedia diantaranya adalah sistem kunci pintar, tombol start/stop engine, kamera belakang, sensor parkir belakang, dan kontrol iklim otomatis. Selain itu, fitur-fitur keselamatan juga menjadi perhatian utama Suzuki Swift dengan dilengkapi teknologi seperti Electronic Stability Program (ESP), Anti-lock Braking System (ABS), Brake Assist (BA), dan Dual SRS Airbag.

Keamanan

Suzuki Swift juga mengutamakan keamanan pengendara dengan menggunakan material berkualitas tinggi dan struktur rangka yang kokoh dan ringan. Mobil ini juga dilengkapi dengan sistem keamanan immobilizer, alarm, dan remote central locking yang memastikan kendaraan aman dari tindakan pencurian.

Suzuki Swift Modifikasi Modif tahun 2013
Suzuki Swift Modifikasi Modif tahun 2013

Harga Baru dan NJKB Suzuki Swift

Suzuki Swift merupakan salah satu mobil yang cukup diminati oleh masyarakat Indonesia, terutama kalangan anak muda. Mobil yang dijual dengan konsep city car ini memiliki desain yang sporty dan modern, serta dilengkapi dengan berbagai fitur yang memadai. Untuk harga baru suzuki swift, saat ini dipasarkan dengan kisaran harga mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 230 juta untuk tipe tertinggi.

Harga baru suzuki swift (sudah termasuk Pajak Swift)tersebut dapat berbeda-beda tergantung pada tipe dan juga daerah tempat mobil tersebut dijual. Namun, meski memiliki harga yang cukup terjangkau, Suzuki Swift tetap memiliki kualitas yang tidak perlu diragukan lagi. Mobil ini dilengkapi dengan mesin yang tangguh dan bertenaga, serta memiliki fitur-fitur keselamatan yang cukup lengkap, seperti airbag, ABS, dan EBD. Dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang baik, Suzuki Swift dapat menjadi pilihan yang tepat untuk anda yang ingin memiliki mobil dengan performa yang baik, namun tetap ekonomis dan mudah digunakan di perkotaan.

Baca juga :  Cara Membuat Rumus Sidik Jari untuk SKCK dan Syaratnya

Daftar Pajak Suzuki Swift: Semua Tahun (Update 2024)

​Pajak Suzuki Swift berdasarkan tahun dan jenis mesin. Pajak untuk Suzuki Swift 2.0L MT dengan tahun 2007 adalah Rp 2.000.000, untuk Swift 1.5L AT dengan tahun 2007 adalah Rp 2.194.000, dan untuk Swift 1.3L GLX dengan tahun 2007 adalah Rp 1.836.000. Berikut ini adalah daftar pajak Suzuki Swift semua tahun sampai dengan tahun 2024:

  • Suzuki Swift 2.0L MT (2007): Rp 2.000.000
  • Suzuki Swift 1.5L AT (2007): Rp 2.194.000
  • Suzuki Swift 1.3L GLX (2007): Rp 1.836.000
  • Suzuki Swift 2.0L MT (2008): Rp 2.108.000
  • Suzuki Swift 1.5L AT (2008): Rp 2.313.000
  • Suzuki Swift 1.3L GLX (2008): Rp 1.959.000
  • Suzuki Swift 2.0L MT (2009): Rp 2.221.000
  • Suzuki Swift 1.5L AT (2009): Rp 2.435.000
  • Suzuki Swift 1.3L GLX (2009): Rp 2.085.500
  • Suzuki Swift 2.0L MT (2010): Rp 2.338.000
  • Suzuki Swift 1.5L AT (2010): Rp 2.561.000
  • Suzuki Swift 1.3L GLX (2010): Rp 2.214.000
  • Suzuki Swift 2 0L MT (2011): Rp 2.458.000
  • Suzuki Swift 1 5L AT (2011): Rp 2.686.000
  • Suzuki Swift 1 3L GLX (2011): Rp 2.337.000
  • Suzuki Swift 2 0L MT (2012): Rp 2.582.000
  • Suzuki Swift 1 5L AT (2012): Rp 2.812.500
  • Suzuki Swift 1 3L GLX (2012): Rp 2.462.500
  • Suzuki Swift 2 0L MT (2013): RP 2.710.500
  • Suzuki Swift 1 5L AT (2013): RP 2.943.000
  • Suzuki Swift 1 3L GLX (2013): RP 2.515.500
  • Suzuki Swift 2 0L MT (2014): RP 2.832.500,-
  • Suzuki Swift 1 5L AT (2014): RP 3.070.000,-
  • Suzuki Swift 1 3L GLX (2014): RP 2.625.500,-

Perhitungan Pajak Progresif Suzuki Swift

Pajak progresif adalah pajak yang besarnya meningkat seiring dengan besarnya nilai objek pajak. Pada dasarnya, semakin besar nilai objek pajak, maka semakin besar pula persentase tarif pajak yang harus dibayarkan. Dalam hal pembayaran pajak mobil, pajak progresif dapat diterapkan pada kendaraan bermotor dengan harga jual yang tinggi, termasuk Suzuki Swift.

Berikut ini adalah daftar tarif pajak progresif untuk mobil Suzuki Swift tahun 2024:

  • Harga jual kendaraan di bawah Rp 200 juta : 1%
  • Harga jual kendaraan antara Rp 200 juta – Rp 500 juta : 2%
  • Harga jual kendaraan antara Rp 500 juta – Rp 1 miliar : 3%
  • Harga jual kendaraan di atas Rp 1 miliar : 4%
Baca juga :  Daftar Mobil Matic Harga 60 Juta-an

Sebagai contoh perhitungan, jika Suzuki Swift memiliki harga jual Rp 250 juta, maka tarif pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar 2%. Maka, pajak yang harus dibayarkan adalah Rp 5 juta (2% x Rp 250 juta).

Perlu diingat bahwa tarif pajak progresif dapat berbeda-beda di tiap wilayah dan dapat berubah setiap tahunnya. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu mengecek tarif pajak terbaru dan melaksanakan kewajiban membayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda atau sanksi lainnya.

Biaya Balik Nama Mobil Swift

Biaya balik nama Suzuki Swift dapat berbeda-beda di setiap wilayah dan dapat berubah sewaktu-waktu. Namun, berikut ini adalah rincian biaya balik nama Suzuki Swift di wilayah DKI Jakarta untuk tahun 2024:

  1. Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor: Rp 2.500.000 (misal swift tahun 2012)
  2. Biaya Administrasi: Rp 50.000
  3. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN): sesuai dengan perhitungan dari Dinas Perhubungan setempat
  4. Biaya Buku Pemilik Kendaraan (BPKB) Baru: Rp 200.000
  5. Biaya Plastik Cover BPKB: Rp 20.000

Total biaya balik nama untuk Suzuki Swift di DKI Jakarta adalah sekitar Rp 2.770.000 (tidak termasuk PKB dan BBN). Namun, biaya tersebut dapat berbeda-beda di tiap wilayah dan peraturan bisa berubah setiap saat. Misal kita ambil saja BBNKB-nya Rp 2.500.000 , maka biaya balik nama swift tahun 2012 adalah Rp 5.270.000.

Perlu diperhatikan bahwa biaya balik nama hanya mencakup biaya administrasi dan pengurusan dokumen. Jika ada biaya tambahan seperti pembayaran tunggakan pajak atau denda, maka biaya tersebut juga harus ditanggung oleh pemilik kendaraan.

Suzuki Swift Girl SPG Mobil Anak Muda Keren dan Seksi
Suzuki Swift Girl SPG Mobil Anak Muda Keren dan Seksi

Layanan ini diselenggarakan oleh pemerintah Pajak setempat. Adapun ketersediaan pelayanan yang dilaksanakan samsat keliling ini adalah hanya untuk perpanjangan STNK tahunan saja. Untuk pajak kendaraan 5 tahunan termasuk cek fisik dan ganti plat nomor (TNKB), bisa dilakukan di SAMSAT Pajak.

Dalam pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan, termasuk Suzuki Swift. Terdapat beberapa jenis pajak yang harus dibayar, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama (BBN), Pajak Progresif, dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Tarif pajaknya berbeda-beda untuk setiap jenis pajak dan setiap wilayah, sehingga penting untuk selalu mengecek informasi terbaru mengenai pajak Suzuki Swift.

Bayar pajak Suzuki Swift tepat waktu sangat penting untuk menghindari denda atau sanksi lainnya. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan tanggal jatuh tempo dan memenuhi kewajiban membayar pajak secara benar dan tepat waktu. Dengan demikian, Anda dapat menghindari masalah dan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan. Selain itu, sebagai warga negara yang baik, membayar pajak tepat waktu juga berarti turut berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan negara.

Update secara berkala di lakukan pada . Pastikan untuk selalu cek jadwal terbaru, karena lokasi dan posisinya dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Rujukan dalam artikel Daftar Pajak Suzuki Swift: Semua Tahun (Update 2024) ini merupakan perpaduan informasi yang dilansir dari sejumlah website.

error: Alert: Content is protected !!