Cara Mengecek Pelanggaran Motor

Cara Mengecek Pelanggaran Motor – Tilang electronic atau Elektronik Trafik Law Enforcement (ETLE) step pertama sudah diaplikasikan secara nasional, mulai berlaku semenjak 23-Maret 2024.

cara mengecek pelanggaran motor lalu lintas

Lewat tilang electronic alias ETLE, beberapa pengendara yang menyalahi ketentuan berakhir lintasi akan dikasih tahu pelanggarannya lewat pesan electronic atau diantarkan ke rumah.

Dikabarkan Kompas.com, 23 Juli 2024, implementasi tilang electronic step pertama berlaku di 12 propinsi di Indonesia.

Keseluruhannya, ada 244 camera tilang electronic yang dipasang dimulai dari Polda Metro Jaya, Riau, Jawa Timur, Jawa tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jambi, Sumatera Barat, DIY, Lampung, Sulawesi Utara, sampai Banten.

Cara Mengecek Pelanggaran Motor

Bagaimanakah cara ketahui terserang tilang ETLE?

Untuk daerah DKI Jakarta atau di bawah Polda Metro Jaya, dapat dilaksanakan pengujian melalui situs https://etle-pmj.informasi/id/check-data.

Polda Metro Jaya benarkan jika situs ini sebagai situs sah yang dapat akses. Saat itu, bukti pelanggaran akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

Simak juga: 5 Hal yang Perlu Dijumpai masalah Tilang Electronic ETLE, dari Proses sampai Langkah Bayarnya…

Berikut langkah check terkena tilang ETLE atau mungkin tidak:

  • Click situs https://etle-pmj.informasi/id/check-data
  • Selanjutnya saran nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor kerangka. Itu dapat disaksikan di STNK.
  • Sesudah data dimasukkan, selanjutnya click ‘cek data’.
  • Bila ada pelanggaran karena itu data akan keluar. Nanti akan terdaftar waktu, posisi, status pelanggaran dan kelihatan type kendaraan.
  • Jika tidak ada pelanggaran maka keluar kalimat ‘No data available atau data tidak diketemukan’.
    Untuk daerah DIY dapat dijangkau di situs https://www.etle-diy.informasi/id/check-data.
Baca juga :  Cek Besaran Nilai Pajak Vespa Terbaru 2024

Jalur tilang ETLE

Merilis situs ETLE DIY, ada 5 step tilang memakai ETLE, yakni:

1. Mengetahui

Piranti secara automatis tangkap pelanggaran jalan raya yang dipantau dan mengirim media tanda bukti pelanggaran ke Back Office ETLE di Polda di tempat.

2. Mengenali

Petugas mengenali data kendaraan memakai Elektronik Registration dan Analisis (ERI) untuk sumber data kendaraan.

Simak juga: Baca, Ini Besaran Denda dan Langkah Bayar Tilang Electronic ETLE

3. Mengirimi surat

Petugas mengirim surat verifikasi ke alamat khalayak kendaraan motor untuk permintaan verifikasi atas pelanggaran yang terjadi.

4. Verifikasi

Pemilik Kendaraan lakukan verifikasi lewat web atau tiba langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

5. Mengeluarkan surat tilang

Petugas mengeluarkan Tilang dengan sistem pembayaran lewat BRIVA untuk tiap pelanggaran yang sudah terkonfirmasi untuk penegakan hukum.

Ketidakberhasilan pemilik kendaraan untuk verifikasi akan menyebabkan blokir STNK sementara baik itu saat sudah berpindah alamat, sudah dipasarkan, atau ketidakberhasilan bayar denda.

Demikian yang dapat kami sampaikan tentang Cara Mengecek Pelanggaran Motor yang berakibat datangnya surat tilang kerumah pemilik sepeda motor yang mana plat nomornya tercantum pada kendaraan untuk melanggar ketertiban lalu lintas.

Update secara berkala di lakukan pada . Pastikan untuk selalu cek jadwal terbaru, karena lokasi dan posisinya dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Rujukan dalam artikel Cara Mengecek Pelanggaran Motor ini merupakan perpaduan informasi yang dilansir dari sejumlah website.

error: Alert: Content is protected !!